Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Akan Panggil Lagi Adiguna Sutowo
PT Kontak Perkasa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil kembali pengusaha Adiguna Sutowo. Selasa kemarin, Adiguna dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S serta Rolls-Royce yang dilakukan PT Garuda Indonesia. Namun yang bersangkutan tak hadir. “Belum ada keterangan yang bisa kami dapatkan sampai saat ini terkait dengan ketidakhadiran saksi,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa, 20 Maret 2018 Febri mengatakan Adiguna dihadirkan untuk menyelidiki peran-peran dari Soetikno dalam mekanisme korporasi di Mugi Rekso Abadi (MRA). Pada 1993, Adiguna mendirikan MRA bersama Dian M. Soedardjo dan Soetikno Soedarjo.
Baca Juga:
Bisnis Investasi Masih Menarik Tahun 2018 “Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dari saksi terkait dengan posisi dan peran tersangka SS (Soetikno Soedarjo) di MRA,” ucapnya. Soetikno menjadi pemilik sebenarnya Connaught International Pte Ltd. Perusahaan yang berbasis di Singapura ini merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat di Indonesia. Penyerahan uang suap oleh Soetikno dilakukan dengan cara transfer ke beberapa rekening. Pemberian itu pun dilakukan secara bertahap selama kurun waktu 2004-2015 saat Emirsyah Satar masih menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia.- PT Kontak Perkasa
sumber: Tempo.co