Go-Jek dan Grab Naikkan Tarif Ojek Online, Mana yang Lebih Murah?
Kontak Perkasa Futures - Dua perusahaan aplikasi transportasi online, Go-Jek dan Grab telah mengumumkan adanya penyesuaian tarif untuk layanan ojek online masing-masing perusahaan. Kepada Kementerian Perhubungan, Go-Jek menyampaikan tarif rata-rata jarak dekat untuk mitra driver di Jabodetabek Rp 2.200 - Rp 3.300 per kilometer. "Pihak Go-Jek sudah menyampaikan bahwa ada penyesuaian dari Rp 2.200 - Rp 3.300, tentu ini hal yang baik dan tentu kami apresiasi," kata Kepala Sub Direktorat Angkutan Orang Direktorat Angkutan dan Multi Moda Kementerian Perhubungan, Syafrin Liputo di Jakarta, Senin, 13 Agustus 2018. Sementara, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata berujar argo minimum setiap perjalanan layanan ojek online itu naik menjadi Rp 7.000 dari semula Rp 5.000.
Baca Juga:
Bisnis Investasi Masih Menarik Tahun 2018 "Sehingga telah menaikkan tarif per kilometer dari Rp.1.600 menjadi Rp.2.300 untuk perjalanan jarak pendek," ujar Ridzki dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo. Melalui peningkatan teknologi berdasarkan masukan mitra pengemudi aktif, kata Ridzki, GrabBike telah meningkatkan rata-rata tarif per km secara berkala jauh di atas Rp 2 ribu. Dengan begitu, Ridzki mengklaim pendapatan para mitra pengemudi mengalami peningkatan sebesar 12 persen per bulan dalam tiga bulan terakhir melalui peningkatan layanan GrabBike, GrabExpress, dan GrabFood. - Kontak Perkasa Futures Sumber: Tempo.co