top of page

Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas, Ini Kata Luhut



PT Kontak Perkasa - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan ucapan selamat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas yang baru, Dwi Soetjipto. "Bagus dong Pak Dwi," ucap dia di Kantor Kemenko Maritim. Selain memberi selamat, Luhut juga berpesan agar Dwi menggunakan konten lokal dalam setiap pengolahan migas di Indonesia. Luhut menginginkan agar konten lokal sebanyak mungkin digunakan dalam tiap kebijakan Dwi. Dwi Soetjipto menggantikan Amien yang berusia lebih muda yaitu 58 tahun. Sehingga jika merunut pada aturan terbaru, Amien sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk dipilih lagi menjadi Kepala SKK Migas. Sebab di Pasal 8 ayat 4 aturan baru disebutkan bahwa masa jabatan Kepala SKK Migas adalah selama 4 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Amien dilantik menjadi Kepala SKK Migas pada 21 November 2014 atau 4 tahun lalu. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Yusri Usman menuturkan nama Dwi Soetjipto sudah lama masuk dalam kandidat kuat Kepala SKK Migas. Namun sempat terkendala masalah umur yang sudah menginjak 63 tahun. "Kemudian ada revisi Perpres No. 9/2013 menjadi Perpres 36/2018 yang menghapus batas umur Kepala SKK Migas (maksimal 60 tahun)," ujarnya. Penunjukan Dwi Soetjipto sebagai Kepala SKK Migas sempat terkendala lantaran dirinya yang saat ini sudah memasuki usia 63 tahun. Namun ia menolak berkomenntar banyak saat ditanya masalah ini. "Nggak tahu saya, kalau keputusan presidennya turun saya jalankan, kalau nggak turun ya nggak saya jalankan," kata dia usai menghadiri acara pelantikan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat. Sebelumnya pada 17 April 2018, Jokowi resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2018. Ini merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. - PT Kontak Perkasa


Sumber : tempo.co

bottom of page