Mimbar Mahasiswa Menuju Republik Inovasi
PT Kontak Perkasa - Pada tahun 1925, Tan Malaka, seorang tokoh nasional menulis sebuah buku yang diberi judul Naar de Republiek Indonesia yang jika diterjemhkan dapat berarti Menuju Republik Indonesia. Buku ini bukan sekadar berisi landasan filosofis saja dan retorika belaka. Lebih jauh, buku ini berisi gagasan yang pertama-tama membahas mengenai rencana-rencana spesifik dan realistis mengenai bagaimana mengelola negara Indonesia jika suatu saat sudah merdeka. Gagasan-gagasan yang dituangkan terdiri dari berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial. Akhir tahun 2017, ada satu artikel menarik di majalah The Economist yang ditulis oleh Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu. Pada artikel berjudul Innovation Nation itu Netanyahu memaparkan bagaimana Israel dapat keluar dari permasalahan bangsanya: terombang-ambing hingga berabad-abad, dibantai pada masa Perang Dunia II, hingga terpojokkan di tengah-tengah bangsa-bangsa Arab mengingat letak geografisnya yang memang berada di jantung wilayah "musuh" di Timur Tengah. Jawaban dari semua permasalahan itu adalah inovasi. Investasi besar-besaran Israel pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berbuah manis. Israel menjelma menjadi salah satu negara paling inovatif di dunia, menghasilkan temuan-temuan baru dalam bidang sains dan teknologi. Hasil inilah yang pada akhirnya "memaksa" negara-negara di berbagai belahan dunia, bahkan di kawasan Timur Tengah untuk membuka jalan kerja sama dengan Israel di berbagai bidang, seperti transfer teknologi maupun perdagangan. Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Tulisan ini mencoba mengevaluasi beberapa hal maupun kebijakan serta memberikan sejumlah rekomendasi menuju Indonesia sebagai Republik Inovasi. Mari memulai pembahasan ini pada sektor pendidikan sebagai faktor mendasar dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas yang mampu bersaing di tingkat global dalam menghasilkan inovasi-inovasi sains dan teknologi mutakhir. Patut diapresiasi bahwa 20% dari besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diinvestasikan pada sektor ini. Namun, patut diperhatikan pula bahwa selama ini serapan anggaran pada sektor pendidikan masih belum optimal. Padahal pemerintah telah menaikkan anggaran pendidikan sebesar 177,5% sejak 2009 hingga 2018. Namun, sayangnya kenaikan angka yang signifikan ini tidak disertai dengan peningkatan kualitas pendidikan yang signifikan. Buktinya, dalam penilaian siswa internasional (PISA), Indonesia bertengger pada skor 403. Di bawah Vietnam yang memperoleh skor 525. Padahal Indonesia lebih dulu menerapkan alokasi 20% untuk sektor pendidikan dibanding Vietnam. Artinya, peningkatan jumlah anggaran yang signifikan belum tentu meningkatkan kualitas pendidikan secara signifikan jika tidak disertai dengan pengalokasian pada program yang tepat sasaran. Program sertifikasi guru yang meningkatkan gaji guru misalnya, berdasarkan hasil penelitian menunjukkan tidak ada dampak yang banyak terhadap peningkatan kualitas guru dan peserta didik. Faktor lain yang tidak kalah penting adalah blue print pendidikan nasional. Hal ini penting untuk menentukan ke mana arah pendidikan nasional akan dibawa dan hasil apa yang ingin dicapai. Selama ini, seringkali terjadi polemik pergantian kurikulum yang menjadi momok tidak hanya bagi peserta didik, namun juga bagi para guru. Hasilnya tentu saja adalah ketidakjelasan ke mana arah pendidikan akan dibawa. Sementara Indonesia belum memiliki blue print pendidikan nasionalnya, Malaysia sudah lebih dulu memiliki blue print pendidikan nasionalnya sendiri yang berisi rencana-rencana dalam bidang pendidikan mereka dan sumber daya manusia seperti apa yang ingin dihasilkan di masa mendatang. Dalam dokumen itu berisi banyak hal seperti target kompetensi siswa, pengembangan kurikulum, dan hal-hal lain yang dapat menunjang penciptaan sumber daya manusia yang unggul. Kemudian, program pembinaan dini dalam bidang sains dan teknologi seperti pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) dan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) harus terus dilaksanakan dan bahkan ditingkatkan untuk menstimulus kultur ilmu pengetahuan dan inovasi sejak awal. Alokasi dana dalam sektor research and development (R&D) juga menjadi hal yang patut menjadi catatan bagi pemerintah jika ingin maju dalam bidang inovasi. Indonesia bahkan menjadi negara dengan dana riset tergolong rendah di Asia Tenggara, yaitu hanya sebesar 0,91% dari total APBN pada tahun anggaran 2018. Sebagai perbandingan, Malaysia mengeluarkan anggaran sebesar 1,13% (2014), bahkan Singapura sudah mengeluarkan anggaran sebesar 3,174% (2014). Sektor ini menjadi amat penting karena there is no innovation without invention, and there is no invention without research. Hal selanjutnya yang tidak kalah penting adalah kebijakan dan regulasi dari pemerintah yang berpihak kepada pelaku inovasi guna menciptakan atmosfer atau pun iklim inovasi yang baik. Konflik pengemudi transportasi konvesional dan transportasi online pada tahun 2017 lalu menjadi salah satu bukti pentingnya regulasi dalam mengelola perkembangan teknologi dan inovasi yang tidak boleh diabaikan apabila sebuah negara ingin menumbuhkembangkan iklim yang bersahabat bagi investasi di bidang teknologi dan inovasi itu sendiri. Regulasi yang dikeluarkan tidak boleh bersifat membatasi, sebaliknya justru memfasilitasi pelaku industri inovatif. Jika perlu, pemerintah memberikan keleluasaan maupun insentif bagi anak bangsa yang ingin berinovasi, seperti pemberlakuan birokrasi perizinan yang mudah dan cepat, pengurangan pajak, dan lain-lain bagi perusahaan-perusahaan rintisan (start-up). Di Israel misalnya, mereka mengendalikan pengeluaran publik, menurunkan tarif pajak, mereformasi dana kesejahteraan dan pensiun, menghapus kendali pertukaran mata uang asing, menghapus monopoli perdagangan, bahkan hingga memprivatisasi perusahaan pemerintah dan menciptakan pasar modal baru. Hasilnya, Produk Domestik Bruto (PDB) tumbuh 4-5% per tahun, selama 14 tahun. Rasio utang terhadap PDB bahkan berkurang secara signifikan. Perdana Menteri Benyamin Netanyahu menyatakan: "Technology without free markets does not get you very far. All national economies are engaged in a race in which the public sector sits astride the shoulders of private sector." Revolusi Industri 4.0 di depan mata, hanya pihak yang siap berinovasilah yang akan memenangkan era ini. Bonus demografi tidak akan berarti apa-apa bahkan berpotensi menimbulkan bencana jika sumber daya manusianya tidak dipersiapkan dengan baik. Indonesia memang mengalami tren positif pada Global Competitiveness Index, dari peringkat 47 dunia (2017) menjadi berada pada posisi 45 dunia (2018). Namun, dibutuhkan usaha yang lebih keras lagi untuk mendongkrak posisi Indonesia, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menciptakan iklim inovasi yang lebih baik. Perencanaan jangka panjang, program tepat sasaran, regulasi yang mendukung, dan investasi besar-besaran dalam bidang pendidikan, riset dan inovasi menjadi mutlak dibutuhkan agar "Indonesia Emas 2045" tidak sekadar retorika belaka. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com