top of page

Ingin Buktikan Argumen, BW Minta MK Tak Batasi 15 Saksi dan 2 Ahli

  • PT Kontak Perkasa
  • Jun 18, 2019
  • 1 min read

PT Kontak Perkasa - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) memberi keleluasaan bagi pihak pemohon untuk mengajukan jumlah saksi tanpa harus dibatasi. MK sebelumnya membatasi pihak pemohon hanya bisa menghadirkan 15 saksi dan 2 ahli. "Soal saksi Pak ketua kami ingin menyatakan satu hal saja MK sesuai aturan mempunyai kewengann menentukan jumlah saksi. Tapi dari sisi kami Pak ketua ada problem kalau ingin membuktikan seluruh argumentasi yang sudah kami kemukakan itu. Rasanya 15 saksi fakta dan dua ahli tidak mungkin untuk membuktikan itu semua," kata tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang gugatan hasil Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019). "Kami tentu tidak menghendaki hukum acara justru membatasi kami membuktikan dalil kami karena adanya pembatasan saksi. Itu sebabnya besok akan kami sampaikan saksi-saksi yang kami ajukan dan kami memohon diberi keleluasaan membuktikan dalil dalil kami," sambung BW. Ketua MK Anwar Usman sebelumnya menerangkan jadwal sidang lanjutan gugatan Pilpres. Besok, pemohon dari Prabowo-Sandiaga diminta menyodorkan daftar 15 orang saksi dan 2 orang ahli. "Kalau ada saksi dan ahli yang ingin didengar lewat vicon (video conference) bisa berhubungan dengan kepaniteraan bagaimana teknisnya," kata Anwar. - PT Kontak Perkasa


Sumber : detik.com

 
 
 

Comments


Who's Behind The Blog
Recommanded Reading
Search By Tags
Follow "THIS JUST IN"
  • Facebook Basic Black
  • Twitter Basic Black
  • Black Google+ Icon

Also Featured In

pt kontak perkasa futures yogyakarta
harga emas hari ini
pt kontak perkasa futures
kontak perkasa futures
kontak perkasa
pt kontak perkasa

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page