Tak Benar Tarif Listrik Naik, Ini Daftarnya
Kontak Perkasa Futures - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tarif tenaga listrik (TTL) tidak naik seperti isu yang berkembang di media sosial. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan TTL. "Isu kenaikan tarif tenaga listrik dipastikan tidak benar. Pemerintah hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk kenaikan tarif listrik. Bahkan pelanggan mampu pun tidak pernah naik sejak tahun 2017," kata Agung mengutip laman Kementerian ESDM, Jumat (21/6/2019). Agung lebih lanjut menjelaskan bahkan tarif listrik rumah tangga mampu golongan 900 VA diberikan diskon sebesar Rp 52/kWh sejak 1 Maret 2019 menjadi Rp 1.352/kWh. Sedangkan, golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas tarifnya Rp 1.467,28/kWh. Sementara itu, tarif listrik golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA masih diberikan subsidi listrik masing-masing Rp 415/kWh dan Rp 605/kWh. Total pelanggannya sekitar 29 juta. Menurut Agung, tarif listrik Indonesia yang mengikuti tariff adjustment (penyesuaian) masih relatif murah dibanding negara-negara ASEAN lainnya. "Per Mei 2019 ini TTL kita masih lebih murah dibanding Thailand (Rp 1.656) , Filipina (Rp 2.437) dan Singapura (Rp 2.546)," ungkap Agung. Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, disebutkan bahwa apabila terjadi perubahan terhadap asumsi makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi), yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment). - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com