Geger! Hakim di Sulut Bikin Hoaks dan Sempat Dipolisikan
Kontak Perkasa Futures - Seorang hakim yang berdinas di sebuah Pengadilan Negeri (PN) di Sulawesi Utara (Sulut) inisial NBP bikin geger. Sebab ia membuat hoaks tentang promosi para hakim seluruh Indonesia sehingga membuat gaduh pengadilan. Hoaks itu berisi hasil Rapat Pimpinan Tim Promosi dan Mutasi (Rapim TMP) tanggal 8 Agustus 2019. Padahal, di tanggal tersebut tidak ada sama sekali ada Rapim TPM. Hoaks itu menyebar di internal pengadilan dan bikin geger. Pimpinan Mahkamah Agung (MA) kemudian menyelidiki dan mengusut asal mula hoaks tersebut. Akhirnya NBP mengakui dan meminta maaf. "Dengan ini saya mengajukan Permohonan maaf kepada Yang Mulia seluruh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan seluruh jajarannya atas tindakan saya yang telah membuat, merekayasa dan menyebar luaskan melalui media sosial berupa hasil RAPIM TPM tanggal 08 Agustus 2019 dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran dan dapat dipidana dan hal tersebut tidak perlu ditiru oleh siapa pun," demikian bunyi surat pernyataan minta maaf NBP sebagaimana didapat, Senin (12/8/2019). Selain mengusut secara internal, MA juga telah melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Tapi belakangan laporan itu dicabut. Hakim NBP dalam surat itu berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Selain itu saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dr H HERRI SWANTORO SH MH yang telah mencabut laporan Polisi di Polda Metro Jaya terkait hasil Rapim TPM palsu tersebut," ujarnya. Rapim TPM adalah rapat rutin yang dilakukan MA membahas rotasi dan promosi seorang hakim. Bisa naik jabatan, pindah tempat tugas atau demosi karena melakukan kesalahan. Belum diketahui motif hakim NBP menyebar hoaks itu. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com