Pakai Pelat Palsu, Mobil Dinas Dewan Terjaring Operasi Patuh di Pekanbaru
PT Kontak Perkasa - Tim Operasi Patuh Muara Takus 2019 Ditlantas Polda Riau menemukan kendaraan dinas anggota dewan menggunakan pelat palsu. Polisi menahan STNK dan SIM sopir mobil tersebut. "Dalam Operasi Patuh tadi ada satu kendaraan diduga milik anggota dewan yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Yang seharusnya itu mobil dinas (pelat merah) tapi digunakan pelat nomor non dinas (pelat hitam)," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto kepada wartawan, Selasa (3/9/2019). Eko menjelaskan, mobil anggota dewan ini diamankan petugas di lapangan di Jl Cut Nyak Dien. Awalnya petugas di lapangan mencurigai pelat yang tidak standar. "Awalnya mobil jenis Toyota Fortuner menggunakan pelat perag keluaran Polda Sumbar dengan nomor BA 2 E," kata Eko. Setelah petugas membuka pelat tersebut, ternyata masih ada lapisan pelat mobil warna hitam keluaran nomor polisi Polda Sumbar BA 1046 BS. Setelah dibuka, masih ada lapisan pelat dinas dengan nomor BA 1585 E. "Kita tidak tahu juga ini, dalam rangka apa mereka datang kemari. Tapi barang bukti pelat yang tak sesuai sudah kita amankan, kita tilang. Mobilnya kita lepas," kata Eko. Ketika ditanya apakah mobil dinas DPRD Provinsi Sumbar atau kabupaten kota, Eko mengaku belum secara detail mendapatkan data tersebut. "Kita tidak tahu juga (apakah DPRD Provinsi atau kabupaten kota). Anggota kita masih di lapangan. Coba nanti saya tanyakan dulu," katanya. "Ketika tadi dirazia, tidak anggota dewannya, hanya sopirnya saja," tutup Eko. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com