Ari Wibowo Ditangkap Jadi Kurir Sabu
PT Kontak Perkasa Futures - Pria bernama Ari Wibowo ini ditangkap polisi. Ari Wibowo ditangkap menjadi kurir sabu. Pria berusia 34 tahun ini nekat menjadi kurir sabu antar kota lantaran kepepet kebutuhan dua anak sekolah. Informasi yang dihimpun di Mapolres Lamongan menyebutkan, sopir mebel warga Kelurahan Bungul kidul, Kabupaten Pasuruan, ini ditangkap saat mengirim sabu dari Porong ke Babat. "Saya hanya dititipi dari Porong, sekalian saya kirim barang ambil mebel ke Jepara," kata Ari di hadapan penyidik kepolisian Lamongan, Jumat (6/9/2019). Dari pengiriman itu, jelas Ari, sekali kirim dia bisa mendapat bayaran sebesar Rp 800 ribu. Uang tersebut bisa menambah kebutuhan rumah tangganya. "Saya baru 3 kali ini dititipi," aku Ari. Sementara Kasat Reskoba Polres Lamongan, Iptu Akhmad Khusen mengatakan pelaku diamankan dalam perjalanan mengantar barang haram di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan. Selain pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip narkotika jenis sabu, pipet, rokok, klip kosong, 2 handphone dan mobil yang dikemudikan oleh Ari. "Yang bersangkutan akan kami kenakan pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Khusen. Untuk diketahui, dalam kurun waktu kurang dari sebulan ini, Satreskoba Polres Lamongan telah mengamankan 10 pengedar barang haram. Polisi juga mengamankan wanita muda asal Paciran dan juragan ayam yang berjualan barang haram, karena ingin mencicipi tanpa harus membayar mahal. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com