top of page

Anggaran Pindah Ibu Kota Rp 2 T di 2020, untuk Apa Saja?



PT Kontak Perkasa - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 2 triliun pada RAPBN 2020. Bambang mengatakan, anggaran tersebut terpecah-pecah ke beberapa kementerian, salah satunya Kementerian PUPR. Dengan anggaran tersebut, nantinya akan dimanfaatkan sebagai modal pembangunan infrastruktur dasar. "Itu total beberapa kementerian untuk persiapan master plan, urban design, sama dimulainya infrastruktur dasar," kata Bambang di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Infrastruktur dasar yang dimaksud, kata Bambang adalah seperti konektivitas jalan saluran air yang nantinya akan menentukan zona daerah. Mengenai payung hukumnya, Kepala Bappenas ini mengaku masih dalam tahap persiapan. Adapum, target Pemerintah akan memasukkan draft rancangan pada tahun 2019. "Nanti sedang disiapkan, kita masukkan tahun ini, kita harapkan pertengahan tahun depan sudah selesai," jelas dia. Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku alokasi anggaran pemindahan ibu kota yang diterima instansinya akan dimanfaatkan untuk bangun jalan hingga pembangunan bendungan. "Kalau kami (PUPR) jalan, drainase, dan bendungan untuk air minum itu dulu terutama," kata Basuki.

Mengenai besaran anggarannya, Basuki mengaku tidak hafal. Begitu juga dengan panjang jalan yang akan dibangun nantinya. Dia mengungkapkan pihaknya sudah memiliki data rincian pembangunan infrastruktur dasar di ibu kota negara yang baru. "Saya nggak bawa (datanya), jalan nasional untuk di kawasan dalam ibu kota bukan tol. Bendungan untuk air minum. Kita rencanakan baru di semester kedua atau kuartal keempat baru mulai," ungkap Basuki. - PT Kontak Perkasa


Sumber : detik.com

bottom of page