top of page

Ibu di Bondowoso Selamatkan Putrinya dari Upaya Perkosaan Berkat Alat Dapur

  • PT Kontak Perkasa Futures
  • Jan 31, 2020
  • 2 min read


PT Kontak Perkasa Futures - Kasih Sayang Ibu Sepanjang Masa. Peribahasa ini pas disandang seorang ibu di Bondowoso yang berhasil menyelamatkan puterinya dari upaya pemerkosaan. Pelaku berhasil dihardik dan diteriaki lalu dilempar dengan sejumlah peralatan dapur.

Kejadian itu bemula saat korban yang masih pelajar SD ini pulang sekolah. Saat itu, korban yang berusia 11 tahun sendirian di rumah. Sebab, sang ibu tengah keluar rumah. Untuk menghilangkan penat, korban rebahan sembari nonton televisi di ruang tengah. Mendadak, muncul pelaku yang rupanya berhasil menyelinap masuk dari arah dapur. Pelaku lantas menghampiri korban. Pria paruh baya itu kemudian menindih korban untuk berbuat tak senonoh. Untungnya, si ibu segera datang dan berteriak sekuatnya. Bahkan, dia sempat mengambil peralatan dapur sekenanya, lalu dilemparkan ke arah pelaku yang langsung melarikan diri. "Kurang ajar, mati koen, minggato koen, bajingan koen, anak ku koen apakno (Kurang ajar, mati kamu, pergi kamu, bajingan kamu, anak ku kamu apakan," teriak ibu tersebut sembari melempar sejumlah peralatan dapur ke pelaku. Ibu itu terus berupaya agar anaknya selamat dengan mengejar pelaku dan berteriak hingga didengar warga sekitar. Pelaku pun berhasil diamankan. Sang ibu langsung mencari dan memeluk anaknya yang sudah menangis histeris. Pelaku yang masih tetangga korban tersebut yakni Misnadi (40), warga Kecamatan Maesan, Bondowoso. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir ini langsung diamankan dan dijebloskan tahanan untuk proses penyidikan. "Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban segera kami mintakan visum," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal, dikonfirmasi di Mapolres, Jumat (31/1/2020). Jika terbukti, imbuh dia, tersangka terancam melanggar pasal 82 ayat (1) subs pasal 82 ayat (3) UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 53 KUH Pidana. "Hasil penyidikan sementara, pelaku mengakui terus terang memang berniat memperkosa korban, namun keburu dipergoki ibunya. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan," tandas kasat. - PT Kontak Perkasa Futures


Sumber : detik.com

 
 
 

Comments


Who's Behind The Blog
Recommanded Reading
Search By Tags
Follow "THIS JUST IN"
  • Facebook Basic Black
  • Twitter Basic Black
  • Black Google+ Icon

Also Featured In

pt kontak perkasa futures yogyakarta
harga emas hari ini
pt kontak perkasa futures
kontak perkasa futures
kontak perkasa
pt kontak perkasa

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page