Pemerintah: Tetap Boleh Bertemu Keluarga Saat Isolasi, tapi Jarak Diatur
PT Kontak Perkasa - Isolasi diri sangat penting dalam mencegah upaya penyebaran virus Corona (COVID-19). Namun isolasi diri bukan berarti memutus kontak sosial dengan keluarga atau lingkungan sosial. Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, menjelaskan, syarat dan aturan jika melakukan kontak sosial dengan keluarga atau masyarakat di lingkungan. Menurutnya, kontak sosial diperbolehkan, namun tetap menjaga jarak. "Jadi, (isolasi) bukan berarti saya nggak boleh ketemu saudara saya, nggak boleh ketemu orang tua saya, nggak boleh bicara sama anak saya. Ndak, tetap, kontak sosial ada, tetapi jaraknya yang diatur," ujar Yuri dalam konferensi pers di BNPB yang disiarkan live di YouTube, Senin (6/4/2020). Yuri mengatakan orang yang sedang melakukan isolasi diri itu juga wajib memakai masker agar droplet yang keluar dari mulut tertahan di masker. Jaga jarak paling aman saat kontak sosial itu adalah 2 meter. "Kalau tidak ingin terpapar, mestinya lebih 1,5 meter. Kita lebih gampang 2 meter, di 2 meter inilah jadi jarak," kata Yuri. Dia menjelaskan, jarak itu agar kita bisa terhindar dari virus yang menempel pada orang yang tengah melakukan isolasi diri. Sebab, kata Yuri, penularan virus itu bisa melalui droplet atau percikan ludah saat seseorang bicara, batuk, dan bersin, sehingga sangat penting untuk menjaga jarak. "Saya katakan tadi, isolasi ini adalah dalam konteks untuk menjaga adanya kontak fisik dekat, kita tahu bahwa penyakit ini penularannya itu melalui droplet, percikan ludah yang kecil-kecil, yang keluar dari orang sakit pada saat dia bersin, batuk, pada saat dia berbicara ke sekitar," jelasnya. "Oleh karena itu, misal saya katakan saya harus isolasi diri, saya bisa berada di tengah-tengah keluarga saya. Tapi, harus menjaga kontak fisiknya, tidak boleh kurang dari 2 meter dengan semua anggota keluarga yang ada di situ," imbuhnya. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com