top of page

Masih Pandemi Corona, UMI Makassar Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 1 Juni


PT KP Press - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Basri Modding menyampaikan perpanjangan waktu pelaksanaan proses belajar-mengajar di rumah dan tetap di rumah. Hal tersebut dikarenakan status Kota Makassar yang masih menjadi zona merah Corona (COVID-19) dan dalam tahapan uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Dalam rapat tersebut diputuskan perpanjangan masa pelaksanaan pembelajaran daring dan bekerja dari rumah dalam lingkup UMI diperpanjang hingga tanggal 1 Juni 2020. Perpanjangan tersebut, tidak berarti kita tidak melakukan aktivitas. Untuk itu, saya menegaskan kepada seluruh pimpinan unit, khususnya pimpinan pasca sarjana dan fakultas, ketua lembaga dan unit yang lainnya, untuk tetap menjalankan pelayanan akademik secara daring," kata Basri, Selasa (21/4/2010). Basri menjelaskan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran daring online. Hal-hal terkait ujian proposal dan skripsi, lanjut dia, harus tetap dilakukan dan berjalan seperti biasa. "Pelayanan anak-anak kita yang akan ujian proposal dan skripsi, dosen pembimbing tetap melaksanakan tugasnya secara daring. Semua tetap berjalan seperti biasa dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi daring. Pandemi COVID-19, yang memaksa kita bekerja dari rumah, tidak menghambat produktifitas kerja kita untuk kemajuan institusi menjadi yang lebih baik," tegas Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI. Sementara itu Ketua Pengurus YW-UMI, HM Mokhtar Noer Jaya mengingatkan umat Islam adalah umat washatan. Dia meminta seluruh civitas UMI Makassar memanjatkan doa agar wabah Corona segera berlalu. "Kita takut kepada Allah dan kita menghindarkan diri dari penularan COVID-19. Kita semua berdoa semoga ujian ini dapat berlalu dan kita mensucikan hati saling memaafkan agar kita dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadan dengan baik, diberi kekuatan, kesehatan dan diridhoi oleh Allah," ucap dia. - PT KP Press


Sumber : detik.com

bottom of page