Ridho Ilahi Bungkam Usai Diciduk karena Kasus Narkoba
PT KP Press - Bintang FTV Ridho Ilahi diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditangkap karena kepemilikan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan kepolisian pada Minggu, (28/6/2020). Polisi merilis penangkapan Ridho Ilahi hari ini, Senin (29/6/2020) di kantor Polres Metro Jakbar. Ridho tampak mengenakan hoodie berwarna oranye dan bercelana pendek. Ia juga mengenakan masker dengan kepala yang menunduk ke bawah. Saat sedikit dimintai tanggapan soal penangkapannya, Ridho tak banyak bicara. "Ridho gimana keadaannya?," tanya awak media yang hadir di Polres Jakarta Barat. Bintang FTV ini memilih diam dan tak menggubris banyak pertanyaan senada yang dilontarkan kepadanya. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ridho Ilahi masih terus berlanjut. "Masih diperiksa ini mas. Nanti dikabarin ya. Masih kami kembangkan," kata Ronaldo Maradona. Ridho ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur bersama dua orang temannya. Polisi menyita narkotika jenis sabu dalam penangkapan tersebut. Belum diketahui alasan Ridho mengkonsumsi sabu. Bersamaan dengan itu, kepolisian juga melakukan pengejaran terhadap pengedar narkoba yang juga menjadi pemasok sabu pada Ridho Ilahi. "Sementara kita lagi ngejar pengedarnya," ungkap AKP Arif Purnama Oktora selaku Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ini menjadi kasus selanjutnya bagi Ridho Ilahi yang memancing sorotan. Dua tahun lalu dirinya pernah tersangkut kasus penggerebekan bersama selebgram Chagii Amelia. Ia dan Chagii Amelia digerebek di sebuah hotel di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Suami Chagii Amelia, Dimas Mahendra mengetahui pertemuan Ridho dan Chagii di sebuah hotel lewat pesan Whatsapp yang ia peroleh dari telepon genggam Chagii Amelia. "Saya tahu persisnya kejadian ini seperti apa. Bulan Juni saya tahu banget mereka tukeran nomor telepon, sampai akhirnya saya sinkronisasi WA dia ke HP saya. Untuk itu saya tahu mereka mau ketemuan di hotel Cibubur," jelas Dimas Mahendra kala itu. - PT KP Press
Sumber : detik.com