Kemenhub Bikin Aturan Soal Pesepeda, Ini 3 Hal yang Dibahas
Kontak Perkasa Futures - Kementerian Perhubungan tengah menggodok soal aturan bagi pengguna sepeda yang kian melonjak di masa pandemi corona. Peraturan Menteri ini diharapkan sudah selesai pada bulan Juli. "Kami harapkan pada akhir bulan Juli ini rancangan peraturan menteri sudah bisa kami undangkan dengan didaftarkan di Kemenkumham, sehingga di bulan Agustus sudah bisa jadi guidance untuk kita semuanya dengan kondisi yang ada sekarang ini," ujar Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi saat dalam webinar, Selasa (7/7/2020). Ia menekankan aturan tersebut membahas tentang perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda. Ada tiga bab besar yang menjadi sorotan, yakni persyaratan teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda. "Ada tiga bab besar, pertama persyaratan teknis sepeda, ini masih versi kami, tata cara bersepeda seperti apa; banyak berbagai macam style masyarakat kita bersepeda, seperti kemarin yang viral itu yang sepeda orang kota dan masyarakat pedesaaan, kemudian berikutnya adalah fasilitas pendukung sepeda," ungkap dia. "Jadi memang akan berbagai macam mereka akan digunakan di jalan. Ada di gunung, ada juga di jalan dan sebagainya. Kita akan menyiapkan fasilitas pendukung, mungkin jalurnya, termasuk dengan parkir," sambung Budi. "Di dalam perancangan peraturan menteri yang sedang kita buat ini, yang diatur tujuan pengaturannya adalah untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan," jelas Budi. Namun Kemenhub mengatakan pihaknya masih perlu melakukan harmonisasi guna mendengar masukan dari para komunitas hingga perusahaan sepeda. Pun uji publik harus tetap dilakukan untuk mendukung pembuatan aturan yang komprehensif. "Rencana saya, hari Kamis besok saya juga akan melakukan harmonisasi kedua terhadap rancangan peraturan menteri ini," kata Budi. "Minggu depan saya sudah merencanakan uji publik untuk rancangan peraturan menteri minimal di dua kota, saya sudah komunikasi dengan pustral UGM untuk juga melakukan uji publik di UGM, kemudian berikutnya saya di Bandung juga," jelas dia. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com