top of page

Pemkot Parepare Masih Kaji Pembukaan Sekolah: Harus Persetujuan Ortu


PT Kontak Perkasa - Dinas Pendidikan Kota Parepare, Sulawesi Selatan masih mempertimbangkan rencana pembukaan sekolah pada 2021 mendatang. Pemkot mengatakan belajar tatap muka harus mendapatkan persetujuan dari orang tua (ortu) peserta didik. "Kebijakan tersebut tetap bermuara pada kewenangan kepala daerah. Selain tentunya ada persetujuan komite sekolah dan para orang tua siswa. Masih jadi pertimbangan. Setelah libur semester, akan kita ajukan ke pimpinan. Kewenangan pimpinan menyetujui atau tidak," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare, Arifuddin Idris, Selasa (24/11/2020). Arifuddin mengatakan sekolah tatap muka harus memenuhi protokol kesehatan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menghindari penyebaran COVID-19. Utamanya, dalam lingkungan sekolah. Arifuddin menyebut Parepare telah memiliki SOP, diantaranya sekolah dibuat sistem shift, dengan pembatasan jam belajar dan jumlah siswa dalam satu ruang kelas belajar (rumbel). "Yang normalnya permata pelajaran 1,5 jam dikurangi antara 20 sampai 25 menit permata pelajaran. Karena kalau terlalu lama dalam ruangan, juga tentu beresiko bagi pelajar," jelasnya. Arifuddin menyebut pihaknya juga akan memberlakukan penghapusan jam istirahat serta meniadakan kantin sekolah. Selain itu, jam pulang harus diatur agar tidak bersamaan. "Termasuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan fasilitas cuci tangan yang airnya mengalir pada tiap rumbel. Dan semua akan kita bahas melinatkan stake holder serta para guru," paparnya. Arifuddin menambahkan, akan dibukanya sekolah tatap muka atau tidak di Parepare, tergantung kondisi perkembangan kasus Korona. Karena salah satu syarat paling utama sekolah luring, mesti melihat kondisi kelandaian daerah. "Jangan sampai keinginan besar sekolah luring tidak dibarengi kedisiplinan masyarakat terhadap prokes. Kalau kita zona kuning dan hijau, mungkin masih memungkinkan dilakukan," ujarnya. Sementara Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid mengatakan, dibuka atau tidaknya kembali sekolah luring, masih menjadi simalakama ketika kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya prokes masih rendah. Pasalnya, jika dipaksakan dengan kondisi yang belum memungkinkan akan berdampak pada meluasnya penyebaran COVID-19. "Perlu difikirkan baik-baik terkait wacana itu. Kita tahu, betapa sulitnya mengatur anak tingkat dasar pada kelas awal. Perlu pengawasan yang lebih ketat," kata Tasming. Legislator dari NasDem tersebut mengatakan pembelajaran secara online memunculkan keluhan orang tua. Seperti biaya pembelian kuota internet hingga keterbatasan fasilitas belajar online seperti handphone. "Tak sedikit keluarga yang punya satu handphone, memiliki anak lebih dari satu yang harus belajar online secara bersamaan. Belum lagi, adanya pelajar yang kemampuan pelajarnya terbatas menerima pelajaran melalui online," katanya. - PT Kontak Perkasa


Sumber : detik.com

bottom of page