top of page

Kasus Positif Rekor Terus, PPKM Darurat Bakal Diperpanjang?



Kontak Perkasa Futures - Pemerintah membuka peluang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Dalam skenario yang diungkapkan Menkeu Sri Mulyani, penerapannya bisa berlangsung selama 6 minggu.

Skenario PPKM Darurat selama 4-6 minggu dibuat karena adanya risiko pandemi COVID-19 yang masih tinggi akibat munculnya varian delta. Mengutip CNN Indonesia, Sri Mulyani menerangkan, peningkatan kasus COVID-19 akan berimbas pada laju ekonomi Indonesia.


"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Banggar DPR RI Senin (12/7/2021).


Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito pun mengungkapkan, bukan tidak mungkin PPKM diperpanjang saat tren kasus positif belum juga melandai.


"Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata dia dalam jumpa pers daring, Selasa (13/7).


Menurut Wiku, pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi PPKM Darurat. Dia pun berharap. PPKM Darurat mampu menekan laju penyebaran COVID-19 secara signifikan.


Mengenai target kebijakan seperti jumlah testing, tracing maupun vaksinasi, pemerintah pusat telah menginstruksikan masing-masing kepala daerah untuk menerapkan PPKM Darurat maupun PPKM Diperketat.


"Posko yang terbentuk dari berbagai unsur masyarakat inilah yang membantu menjamin target dan program pemerintah terlaksana sampai ke hulu, baik memenuhi target testing perhari sesuai dengan kondisi daerah, kemudian menargetkan tracing kepada lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi, kemudian imbauan pelaksanaan karantina dan isolasi dengan pelaksanaan entry dan exit test yang ketat, dan perawatan pasien sesuai dengan tingkat keparahan gejala," ujarnya.


Kabid Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K Ginting mengungkapkan, PPKM Darurat di Jawa dan Bali memang berpeluang diperpanjang. Hal itu bisa dilakukan hingga pertambahan kasus harian di Indonesia di bawah 10 ribu.


"Sepanjang naik terus kita akan lanjut. Sampai nanti (tambahan kasus baru) turun di bawah 10 ribuan. Ukurannya dari kasus harian," kata Alex.


Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat ini.


"Kita siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait dimungkinkannya PPKM Darurat," kata Riza, Selasa (13/7/2021).


Diberitakan sebelumnya PPKM Darurat Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021 menutup fasilitas publik seperti mal dan tempat wisata. Hal ini diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi.


"Pusat perbelanjaan ditutup sementara. Tidak ada mal buka sampai 20 Juli, sampai (kasus COVID-19) di bawah 10.000," kata Luhut.


"Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara," tambahnya.


Berbagai tempat makan pun dilarang menyediakan dine in atau makan di tempat. Restoran hanya boleh melayani delivery atau take away.


"Pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in)," tambah Luhut. - Kontak Perkasa Futures


Sumber : detik.com

تعليقات


bottom of page