Legowo Parpol Pro Jokowi Saat Prabowo Gandeng Suryo Prabowo
Kontak Perkasa Futures - Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo resmi dilantik sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Hal ini menjadi sorotan lantaran Suryo Prabowo kerap melontarkan kritik tajam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Partai politik (parpol) pro pemerintah angkat bicara soal Suryo Prabowo dan jabatan barunya di pemerintahan. Partai-partai koalisi pemerintah bersikap legowo.
"Kita lupakan kritik-kritiknya dan ekses-ekses Pilpres," kata Ketua DPP PKB Faisol Riza kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Ketua Komisi VI DPR RI ini juga memberikan kesempatan kepada Suryo Prabowo untuk mengabdi kepada Tanah Air. Khususnya melalui bidang industri pertahanan.
Faisol menyebut masih ada rekam jejak digital Suryo Prabowo saat Pilpres 2019. Namun ia meyakini Suryo Prabowo sekarang sudah mendukung sikap politik Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan kabinet Presiden Jokowi.
"Mudah-mudahan Pak Suryo dipilih karena kompetensinya di industri pertahanan. Semua masih ada dalam jejak digital, dan pasti tidak bisa dihapus. Saya kira Pak Prabowo sudah mempertimbangkan apa yang pernah dilakukan oleh Pak Suryo dan yakin Pak Suryo mendukung sikap politik Pak Prabowo yang sekarang menjadi pembantu Pak Jokowi," ungkap Faisol.
Senada dengan PKB, PPP menilai masuknya Suryo Prabowo dalam lingkaran pemerintah adalah konsekuensi berkoalisi.
"Ya jangankan Suryo Prabowo, Prabowo Subianto saja yang garang menjadi rival Pak Jokowi sebelum sebelumnya, ya, sekarang mengikuti ritme politik pemerintahan Pak Jokowi karena itu konsekuensi dari koalisi," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi saat dihubungi.
Baidowi menilai oposisi dan koalisi selesai begitu Pilpres 2019 usai. Menurutnya, semua pihak bisa saja berkontribusi membangun negeri.
Awiek, sapaan akrab Baidowi, meminta semua pihak memberi kesempatan kepada Suryo Prabowo membuktikan kemampuannya pada jabatan sekarang. Menurutnya, Prabowo Subianto sudah mengetahui kualifikasi yang diperlukan pada jabatan itu.
"Pak Suryo Prabowo sebagai salah satu orang yang dipercaya oleh Pak Prabowo patut kita tunggu kiprahnya seperti apa, terutama dalam meningkatkan performa industri pertahanan kita. Ya memang kasih dulu kesempatan. Toh, Menhan mengangkat staf pendukung itu tentunya sudah melihat kualifikasi dan kemampuan," sambungnya.
Tak berbeda dengan sikap PKB serta PPP, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya juga mendukung Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP. Willy menilai Suryo Prabowo paham soal kebutuhan pertahanan dalam negeri.
"Dari sisi latar belakang militernya, Suryo Prabowo cukup memahami kebutuhan industri pertahanan untuk kepentingan nasional kita. Pilihan Pak Prabowo (Menhan Prabowo Subianto) kepadanya tentu dilandasi oleh hal ini. Dari segi tim kerja, Pak Menhan tentu membutuhkan tim kerja yang dia nilai dapat mendukung pencapaian target-target kerjanya. Saya kira hal ini dibutuhkan oleh setiap menteri pembantu presiden," kata Willy kepada wartawan.
Willy meminta masyarakat menilai Suryo Prabowo berdasarkan kinerjanya. Bukan karena polemik Suryo Prabowo yang pernah mengkritik Jokowi saat masa Pilpres 2019.
"Akan lebih baik kita mengevaluasi pencapaian kinerjanya nanti ketimbang berpolemik soal Pak Suryo Prabowo yang pernah mengkritik Pak Jokowi. Kita lihat secara keseluruhan pencapaian kinerja Kemenhan dan KKIP ini nanti," tuturnya.
Meski tak memprotes, politisi PDIP Tb Hasanuddin menyinggung sikap Suryo Prabowo di masa Pilpres 2019. Tb Hasanuddin menuturkan semestinya Suryo Prabowo malu.
"Kalau saya pribadi, sebagai mantan perwira TNI, saya malu menerima jabatan itu. Entahlah kalau beliau itu (Suryo Prabowo). Apalagi KKIP itu ketuanya adalah Presiden Jokowi," kata Tb Hasanuddin dalam keterangannya.
Tb Hasanuddin mengatakan pengangkatan Suryo Prabowo sebetulnya sudah sesuai dengan aturan. Hal itu sesuai dengan UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan yang dilengkapi oleh Peraturan Presiden (Perpres) No 59/2013 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Sekretariat KKIP, yang mengatur pengangkatan pejabat di lingkungan KKIP.
Perpres 59/2013 juga mengatur tentang jabatan Ketua Tim Pelaksana KKIP yang memiliki tugas dalam mengoordinasikan dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang-bidang KKIP. Pengangkatan dan pemberhentian Ketua Tim Pelaksana diatur di dalam perpres tersebut pada Pasal 12, yang menjelaskan bahwa Ketua Harian (Menhan) mengangkat dan memberhentikan Ketua Tim Pelaksana KKIP.
"Pengangkatan Suryo Prabowo sah-sah saja, sudah sesuai UU. Jadi secara hukum dan aturan tak ada masalah," ucapnya.
Meski begitu, Hasanuddin tetap mempertanyakan alasan Suryo tetap menerima jabatan itu. Padahal, menurutnya, Suryo dulu kerap mengkritisi Jokowi.
"Kalau dulu beliau kerap mengkritisi pemerintah dengan keras, kemudian sekarang masuk KKIP, apa tidak malu? Kalau saya sih, maaf, kalau saya bakal menolak jabatan itu. Ini menyangkut harga dirilah," ujarnya.
Untuk diketahui pelantikan Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP berlangsung di Ruang Hening Gedung Soedirman Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (14/12).
"Saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas bersedianya saudara-saudara untuk mengabdi dan berbakti di komite ini. Untuk bersama-sama menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk pengembangan dan pembangunan industri pertahanan," kata Prabowo seperti dikutip dari situs Kementerian Pertahanan.
Pelantikan pejabat baru di jajaran KKIP ini berdasarkan Keputusan Ketua Harian KKIP Nomor KEP/92/KKIP/XI/2020 tanggal 27 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan KKIP. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Comments