Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 8 Februari
PT Kontak Perkasa -- Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan dilakukan usai evaluasi penerapan PPKM sejak 11 Januari.
"Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan 8 (Februari)," kata Airlangga dalam jumpa pers daring via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1).
Airlangga menjelaskan catatan kasus mingguan masih naik di 52 kabupaten/kota yang menggelar PPKM. Lalu tingkat kematian juga masih naik di 44 kabupaten/kota.
Lihat juga: Kasus Covid Melonjak, Jokowi Minta Penerapan 3T Diperbaiki
Airlangga mengatakan keputusan Jokowi akan segera disampaikan ke para kepala daerah. Ia berharap kepala daerah bisa berupaya menekan laju pandemi.
"Nanti Pak Menteri akan keluarkan SE Mendagri. Diharapkan masing-masing gubernur bisa evaluasi berdasarkan parameter," ujarnya.
Airlangga menyampaikan pembatasan yang berlaku ada sedikit perubahan. Pusat perbelanjaan kali ini hanya boleh beroperasi hingga 20.00 waktu setempat.
Sementata aturan lainnya masih sama, seperti WFH 75 persen, belajar di rumah, kapasitas rumah ibadah 50 persen, dan pembatasan transportasi sesuai kebijakan daerah.
Kepala Staf KepresidenanMoeldoko sebelumnya mengatakan PPKM di sejumlah daerah Jawa dan Bali bakal diperpanjang karena masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid.
"Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun, dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang sifatnya sama bagaimana pembatasan itu," kata Moeldoko dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (20/1).
Moeldoko menjelaskan pemerintah tidak hanya berencana menggelar PPKM selama dua pekan ini. Pembatasan akan dilanjutkan jika kesadaran masyarakat soal protokol kesehatan belum berubah.
Hingga memasuki hari ke-10 sejak pertama kali PPKM Jaw-Bali diterapkan pada 11 Januari 2021 lalu, angka kasus positif terus melonjak. PPKM tahap pertama akan berakhir 25 Januari 2021.
Sebelum masa PPKM Jawa-Bali berlaku, yakni terhitung 1 Januari-10 Januari 2021, terakumulasi sebanyak 84.828 kasus positif. Rata-rata kasus harian pada masa sebelum PPKM sebanyak 8.482.Selama penerapan PPKM, grafik kasus positif berdasarkan data milik Satgas Covid-19 justru menunjukkan tren kenaikan.
Terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 Januari-20 Januari 2021 terakumulasi sebanyak 111.922 kasus positif. Rata-rata penambahan dalam sehari berjumlah 11.192 kasus. - PT Kontak Perkasa
Sumber : cnnindonesia.com
Comments