top of page

Polri Segera Bergerak Usai Dugaan Lawan Hukum Rekening FPI Terkuak



PT Kontak Perkasa - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bareskrim Polri menguak dugaan pelanggaran hukum dari pemeriksaan 92 rekening Front Pembela Islam (FPI). Gelar perkara kasus ini akan dilakukan hari ini.

Awalnya, hasil koordinasi PPATK dengan kepolisian menyebutkan adanya dugaan pelanggaran hukum dari pemeriksaan rekening FPI.


"Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, dalam keterangannya, pada Minggu (31/1/2021).


Dian mengatakan PPATK terus berkoordinasi dengan penyidik Polri. Koordinasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan FPI tersebut.


"PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010 dan UU No.9 Tahun 2013 terhadap rekening-rekening terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan (LTKM) dan/atau sumber informasi lainnya," kata Dian.


Pengacara FPI Sebut PPATK Berlebihan


Menanggapi temuan itu, Pengacara FPI Ichwan Tuankotta angkat bicara. Dia menyebut temuan PPATK soal dugaan pelanggaran hukum dari pemeriksaan 92 rekening FPI berlebihan.


"Itu terlalu berlebihan PPATK, buka saja secara transparan. Buktikan saja mana yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukumnya," ujar Ichwan, Minggu (31/1/2021).


Menurutnya, PPATK melakukan tindakan yang serampangan dengan memblokir rekening-rekening FPI.


Hal senada juga disampaikan pengacara FPI lainnya, Aziz Yanuar. Menurutnya, rekening yang diblokir harusnya para koruptor, bukan FPI.


"Apakah rekening sekeliling tersangka korupsi semisal Julian (Eks Mensos Juliari Batubara) itu diblokir semua? keluarga dan kolega-koleganya? Itu jelas korupsi lho merugikan rakyat. Coba tolong ditanyakan. Rekening untuk bantuan kemanusiaan dan keumatan dicari-cari kesalahannya. Yang jelas korupsi gimana?" kata Aziz.


"Beginilah kalau negara diduga dikelola oleh ruwaibidhah. (Artinya) orang-orang bodoh yang mengurusi urusan umum," terangnya.


Bareskrim Polri Siap Gelar Perkara


Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait dugaan perbuatan melawan hukum dari puluhan rekening FPI. Gelar perkara tersebut dilakukan besok.

"Insyaallah besok," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian melalui pesan singkat, Senin (1/2/2021).


Gelar perkara akan melibatkan penyidik dari Densus 88 dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Selain itu, kata Andi, gelar perkara akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Penyidik akan melibatkan teman-penyidik Densus dan Dittipideksus, termasuk tentunya mengundang rekan-rekan dari PPATK sendiri," jelasnya. - PT Kontak Perkasa


Sumber : detik.com

Comments


bottom of page