Sri Mulyani Diprotes Anggaran MPR Terus Turun, Ini Faktanya!
PT KP Press - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan aksi protes kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perihal alokasi anggaran belanja lembaga legislatif yang terus menurun.
Pimpinan MPR Fadel Muhammad menjelaskan, MPR telah melakukan rapat pimpinan MPR mengenai beberapa hal, termasuk soal anggaran MPR, yang terus menurun.
Fadel merasa, bahwa anggaran belanja MPR untuk tahun anggaran 2022, kurang memadai. Pasalnya, pimpinan MPR saat ini sudah berjumlah 10 orang, dari sebelumnya hanya berjumlah 4 orang.
Sementara saat pihaknya sudah melakukan 'negosiasi' ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengundang Sri Mulyani untuk rapat bersama untuk membahas anggaran, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini kerap kali tak datang.
MPR mengklaim bahwa menteri keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.
"Kita dengan Presiden Jokowi berbicara di Bogor, kita minta presiden di anggaran kami terbatas sekarang. Dulu pimpinan cuma empat orang, sekarang kok sudah 10 orang malah lebih turun[...] Bilang ke menteri keuangan, tapi dia acuhkan," ujarnya saat konferensi pers, dikutip Rabu (1/12/2021).
Perihal anggaran belanja ini, MPR pun mendesak Jokowi untuk melengserkan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan.
"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR RI mengusulkan kepada Presiden RI untuk memberhentikan saudari menteri keuangan, karena kami anggap menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," tegas Fadel.
"MPR adalah sebuah lembaga tinggi negara, kita minta agar mendapatkan perlakuan yang wajar, dibandingkan dengan yang lain-lain," kata Fadel melanjutkan.
Seperti diketahui, anggaran MPR untuk tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 695,7 miliar atau naik 5,89% dari outlook belanja MPR 2021 yang sebesar Rp 657 miliar.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 juga sudah dibacakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang tahunan MPR RI dan pidato kenegaraan Presiden RI pada 18 Agustus 2021 silam.
Selang sebulan kemudian atau tepatnya 30 September 2021, Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2022 juga telah disahkan dalam sidang rapat paripurna DPR ke-6 di masa persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.
Anggaran belanja MPR sejak tahun 2017 hingga 2021 selalu mengalami fluktuatif alias naik dan turun. Pada 2017, MPR mendapatkan alokasi anggaran belanja sebesar Rp 814,5 miliar, lalu naik menjadi Rp 899 miliar pada 2018.
Kemudian pada 2019, anggaran MPR kembali turun menjadi Rp 887,3 miliar, dan pada 2020 turun lagi menjadi Rp 702,4 miliar.
Di dalam Buku II Nota Keuangan Beserta APBN Tahun Anggaran 2022, dijelaskan bahwa pada 2020, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), terdapat perubahan komposisi Pimpinan MPR RI, dari semula 8 orang menjadi 10 orang pimpinan yang disertai penambahan unsur pendukung pimpinan.
"Tahun 2020, di tengah pandemi Covid-19, MPR RI melakukan langkah-langkah terobosan untuk mengoptimalkan kegiatan dan memaksimalkan layanan kepada masyarakat dalam rangka menjalankan tugas konstitusionalnya," seperti dikutip Buku II Nota Keuangan APBN 2022, Rabu (1/12/2021).
Pada 2021, alokasi APBN MPR RI naik 6,9% menjadi Rp 750,9 miliar, namun memperhatikan perkembangan kondisi 2021 dalam rangka mengamankan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19.
Serta dalam mendukung anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional, pagu MPR dilakukan refocusing dan realokasi sebesar Rp 19,2 miliar. Sehingga outlooknya diperkirakan menjadi Rp 657 miliar.
Dalam APBN Tahun Anggaran 2022, alokasi anggaran MPR RI naik 5,89% dari outlook 2021 yang sebesar Rp 695,7 miliar.
Dijelaskan, anggaran MPR untuk tahun depan direncanakan untuk dua program yakni program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 445,4 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk membiayai kegiatan MPR RI dan alat kelengkapannya.
Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp 250,3 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk membiayai gaji, tunjangan dan operasional pimpinan MPR RI, honorarium staf khusus pimpinan, tenaga ahli pimpinan dan fraksi/kelompok.
Serta juga diperuntukan untuk publikasi dan peliputan, dan pelaksanaan berbagai kegiatan teknis dan administrasi bagi Sekretariat Jenderal MPR RI. - PT KP Press
Sumber : cnbcindonesia.com
Comments